PENGERTIAN SISTEM
Sebuah sistem pada
dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek serta
perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk
sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem
sosial atau sistem kemasyarakatan; makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk
suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan; barang atau alat, untuk suatu
sistem peralatan; data, catatan, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem
informasi; atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Perangkat kelembagaan meliputi
lembaga atau wadah tempat subjek atau (objek) itu berhubungan, cara kerja dan
mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) jadi, serta kaidah atau norma
yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Keserasian hubungan antar subjek
(antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu
“organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan
memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang
harus dipatuhi oleh subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan
berhubungan satu sama lain. Bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang
tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan
antarorang.
SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem
yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai
objek; barang-barang ekonomi sebagai objek; seperangkat kelembagaan yang
mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan
meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja;
mekanisme hubungan; hukum dan peraturan-peraturan perekonomian; kaidah dan
norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis). Jadi dalam perangkat
kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat.
Sejarah mencatat, negara-negara yang
berideologi politik liberalisme dengan rejim pemerintahan yang demokratis, pada
umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang
berlandaskan pada mekanisme pasar.
Sistem ekonomi suatu negara
dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang
berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan sudut tinjauan seperti:
1. Sistem
pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keleluasaan
masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan
atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan
pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan
perekonomian pada umumnya
KAPITALISME DAN SOSIALISME
Secara garis besar, dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem
ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pimilikan individual atas
sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Sistem ekonomi sosialis adalah sumber daya ekonomi atau
faktor produksi sebagai milik negara.
Diantara kedua ekstrem sistem
ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara
keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai
variasi nama istilahnya sistem ekonomi campuran.
PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber
daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan
bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan
individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara
konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula
sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan
antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki
bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar
barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka
prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim
persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan
yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian
ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah
dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan
pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan
sejarah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan
dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan
pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan
kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M).
Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut
penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung
pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan
pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah
dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme
ataupun sangat bisa ke sosialisme.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar